Pasal 98 Undang-Undang Pengadilan Pajak
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 98
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Penjelasan Pasal 98
Cukup jelas.
Perubahan
UU Nomor 14 Tahun 2002
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


