Pasal 46 Undang-Undang Pengadilan Pajak
BAB IV
HUKUM ACARA
Pasal 46
Pemohon Banding atau penggugat dapat memberitahukan kepada Ketua untuk hadir dalam persidangan guna memberikan keterangan lisan.
Penjelasan Pasal 46
Cukup jelas.
Perubahan
UU Nomor 14 Tahun 2002
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


