Pasal 46 Undang-Undang Pengadilan Pajak

BAB IV
HUKUM ACARA
Pasal 46

Pemohon Banding atau penggugat dapat memberitahukan kepada Ketua untuk hadir dalam persidangan guna memberikan keterangan lisan.


Penjelasan Pasal 46

Cukup jelas.

Perubahan

UU Nomor 14 Tahun 2002

+62 897-0805-966

gosriconsulting88@gmail.com