Pasal 5 Undang-Undang Bea Meterai
BAB II
OBYEK, TARIF, DAN YANG TERHUTANG BEA METERAI
Pasal 5
Dokumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikenai Bea Meterai dengan tarif tetap sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
Penjelasan Pasal 5
Cukup jelas.
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


