Pasal 75 Undang-Undang Pengadilan Pajak
BAB IV
HUKUM ACARA
Pasal 75
Pengetahuan Hakim adalah hal yang olehnya diketahui dan dinyakini kebenarannya.
Penjelasan Pasal 75
Cukup jelas.
Perubahan
UU Nomor 14 Tahun 2002
Pengetahuan Hakim adalah hal yang olehnya diketahui dan dinyakini kebenarannya.
Cukup jelas.
UU Nomor 14 Tahun 2002
