Pasal 75 Undang-Undang Pengadilan Pajak
BAB IV
HUKUM ACARA
Pasal 75
Pengetahuan Hakim adalah hal yang olehnya diketahui dan dinyakini kebenarannya.
Penjelasan Pasal 75
Cukup jelas.
Perubahan
UU Nomor 14 Tahun 2002
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


