Pasal 78 Undang-Undang Pengadilan Pajak
BAB IV
HUKUM ACARA
Pasal 78
Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim.
Penjelasan Pasal 78
Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Perubahan
UU Nomor 14 Tahun 2002
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


