Pasal 27A Undang-Undang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 27A
Terhadap hal-hal yang tidak diatur dalam Undang-undang ini, berlaku ketentuan dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Penjelasan Pasal 27A
Cukup jelas.
Perubahan
UU Nomor 21 Tahun 1997
UU Nomor 20 Tahun 2000 (Rev1)
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


