Pasal 27A Undang-Undang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 27A

Terhadap hal-hal yang tidak diatur dalam Undang-undang ini, berlaku ketentuan dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.


Penjelasan Pasal 27A

Cukup jelas.

Perubahan

UU Nomor 21 Tahun 1997

UU Nomor 20 Tahun 2000 (Rev1)

+62 897-0805-966

gosriconsulting88@gmail.com