Pasal 23 Undang-Undang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 23
Terhadap hal-hal yang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang ini, berlaku ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3566) serta peraturan perundang-undangan lainnya. (Rev1)
Penjelasan Pasal 23
Yang dimaksud dengan peraturan perundang-undangan lainnya adalah antara lain Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1959 tentang Penagihan Pajak Negara dengan surat Paksa.
Perubahan
UU Nomor 12 Tahun 1985
UU Nomor 12 Tahun 1994 (Rev1)
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


