Pasal 2 Undang-Undang Bea Meterai
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 2
(1) Pengaturan Bea Meterai dilaksanakan berdasarkan asas:
a. kesedarhanaan;
b. efisiensi;
c. keadilan;
d. kepastian hukum; dan
e. kemanfaatan.
(2) Pengaturan Bea Meterai bertujuan untuk:
a. mengoptimalkan penerimaan negara guna membiayai pembangunan nasional secara mandiri menuju masyarakat Indonesia yang sejahtera;
b. memberikan kepastian hukum dalam pemungutan Bea Meterai;
c. menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat;
d. menerapkan pengenaan Bea Meterai secara lebih adil; dan
e. menyelaraskan ketentuan Bea Meterai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.
Penjelasan Pasal 2
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "asas kesederhanaan" adalah pengaturan Bea Meterai harus dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam memenuhi hak dan kewajibannya.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "asas efisiensi" adalah pengaturan Bea Meterai harus berorientasi pada minimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai hasil kerja yang terbaik.
Huruf c
Yang dimaksud dengan "asas keadilan" adalah pengaturan Bea Meterai menjunjung tinggi keseimbangan hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat.
Huruf d
Yang dimaksud dengan "asas kepastian hukum" adalah pengaturan Bea Meterai harus dapat mewujudkan ketertiban dalam masyarakat melalui jaminan kepastian hukum.
Huruf e
Yang dimaksud dengan "asas kemanfaatan" adalah pengaturan Bea Meterai bermanfaat bagi kepentingan negara, bangsa, dan masyarakat, khususnya dalam memajukan kesejahteraan umum.
Ayat (2)
Huruf a
Cukup jelas.
Huruf b
Cukup jelas.
Huruf c
Cukup jelas.
Huruf d
Cukup jelas.
Huruf e
Sehubungan dengan perkembangan hukum, bisnis, dan teknologi, pengaturan mengenai Bea Meterai perlu diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, antara lain peraturan perundang-undangan di bidang informasi dan transaksi elektronik.
Perubahan
UU Nomor 10 Tahun 2020
TELEPON
gosriconsulting88@gmail.com
+62 8970805966
Kontak
Optimalkan pengelolaan bisnis Anda melalui layanan akuntansi, konsultasi perpajakan, dan legalitas yang terintegrasi dan akurat. Kami berkomitmen memberikan solusi strategis untuk memastikan kepatuhan serta keberlanjutan perusahaan Anda. Hubungi kami segera untuk mendapatkan pendampingan profesional yang terpercaya.
© 2026. All rights reserved.
