Pasal 23 Undang-Undang Bea Meterai
BAB VIII
FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
Pasal 23
Bea Meterai yang terutang menjadi kedaluwarsa setelah jangka waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutang.
Penjelasan Pasal 23
Ditinjau dari segi kepastian hukum, kedaluwarsa 5 (lima) tahun yang dihitung sejak saat terutang Bea Meterai, berlaku untuk semua Dokumen.
+62 897-0805-966
gosriconsulting88@gmail.com


