Pasal 23 Undang-Undang Bea Meterai

BAB VIII
FASILITAS PEMBEBASAN DARI PENGENAAN BEA METERAI
Pasal 23

Bea Meterai yang terutang menjadi kedaluwarsa setelah jangka waktu 5 (lima) tahun sejak saat terutang.


Penjelasan Pasal 23

Ditinjau dari segi kepastian hukum, kedaluwarsa 5 (lima) tahun yang dihitung sejak saat terutang Bea Meterai, berlaku untuk semua Dokumen.

+62 897-0805-966

gosriconsulting88@gmail.com