Pasal 65 Undang-Undang Pengadilan Pajak
BAB IV
HUKUM ACARA
Pasal 65
Pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh Majelis atau Hakim Tunggal.
Penjelasan Pasal 65
Cukup jelas.
Perubahan
UU Nomor 14 Tahun 2002
Pemeriksaan dengan acara cepat dilakukan oleh Majelis atau Hakim Tunggal.
Cukup jelas.
UU Nomor 14 Tahun 2002
